Perkuat Kualitas Pendidikan, Kanwil Kemenag Sumut Lakukan Monitoring Ujian Madrasah di MIN 2 Tebing Tinggi
Oleh : Admin | Tanggal : 07-05-2026

Perkuat Kualitas Pendidikan, Kanwil Kemenag Sumut Lakukan Monitoring Ujian Madrasah di MIN 2 Tebing Tinggi

TEBING TINGGI – Dalam rangka memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Ujian Madrasah tahun ajaran 2025/2026, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi di MIN 2 Tebing Tinggi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Hadir langsung mewakili Kanwil Kemenag Sumut, Anwar Luthfi, S.Pdi, Selaku Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara mendetail kesiapan administrasi, teknis pelaksanaan, hingga kondisi psikologis para siswa dalam menghadapi ujian.

Beliau menyempatkan diri meninjau beberapa ruang ujian untuk melihat langsung jalannya ujian dan memberikan catatan positif terkait ketertiban, serta kedisiplinan yang diterapkan di MIN 2 Tebing Tinggi.

"Ujian Madrasah bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan barometer keberhasilan proses belajar mengajar. Kami melihat MIN 2 Tebing Tinggi telah mempersiapkan ini dengan sangat matang," tutur Anwar Luthfi di sela-sela kunjungannya.

Kedatangan tim monitoring dari wilayah disambut langsung dengan penuh kehangatan oleh Kepala Madrasah MIN 2 Tebing Tinggi, Siti Zahara, M.Pd, beserta jajaran staf kependidikan dan pelayanan. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kota Tebing Tinggi yang diwakili Abdul Sani Ilyas, S.Kom.

Dalam sambutannya, Kamad MIN 2 Tebingtinggi mengungkapkan apresiasinya atas perhatian yang diberikan pihak Kanwil terhadap pelaksanaan ujian di madrasahnya.

"Kehadiran Bapak Anwar Luthfi menjadi motivasi tersendiri bagi kami dan para siswa. Kami berkomitmen untuk menjaga kejujuran dan profesionalisme selama proses ujian berlangsung," ujarnya.

Kunjungan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi singkat mengenai pengembangan mutu madrasah ke depan antara pihak Kanwil, Kemenag Kota, dan pihak Madrasah. Dengan adanya pengawasan langsung ini, diharapkan standarisasi pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama semakin solid dan berkualitas. (Mds)